2 Pengedar Bersenjata Laras Panjang Ditangkap Prajurit TNI, Jualan di Sumbar, Riau, Palembang dan Jambi, Sita 91,06 Gram Sabu,Dipasok dari Malaysia

SABU— 2 pengedar sabu yang ditangkap prajurit TNI diamankan di Kodim 0304/Agam dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Bukittinggi.

BUKITTINGGI,METRO–Tim Intel Kodim 0304/Agam menangkap dua pria yang diduga pengedar narkoba bersenjata laras panjang yang memiliki jaringan lintas provinsi dan lintas negara di Jalan Sutan Syahrir, dekat Lapangan Kantin, Kota Bukittinggi, Rabu siang (15/1)

Kedua pengedar itu diketahui bernama  Feb­rianto (41) warga Kota Pekanbaru dan Muliono (37) warga Pa­dang Luar, Ke­camatan Sungai Pua, Ka­bupaten Agam. Tak tang­­gung-tanggung, dari penangkapan itu, petugas menyita sabu sebanyak 5 kantong dengan total berat kotor 91,06 gram.

Selain sabu, petugas yang menggeledah mobil yang mereka kendarai, juga menemukan dua pucuk senjata air soft gun laras panjang, timbangan digital, bong dan  uang tunai lebih dari Rp 1 juta rupiah, yang diduga uang hasil penjualan sabu di daerah lain.

Usai penangkapan itu, kedua pengedar tersebut berikut dengan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bukittinggi. Hingga kini, Polisi pun masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap orang-orang yang terlibat dalam jaringan mereka.

Komandan Kodim (Dan­dim) 0304 Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap dua orang yang di­duga kuat sebagai pengedar dan bandar sabu ketika melintas di Jalan Sutan Syahrir, samping markas Kodim Agam.

“Kedua Pelaku merupakan  warga Perumahan Fanel House Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru dan warga asal Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam,” kata  Letkol Bayu Ardhitya Nugroho kepada wartawan.

Dijelaskan Letkol Bayu Ardhitya Nugroho, dari ketetangan kedua pelaku ini,dimana sebelumnya mengaku telah mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Saat ditangkap, kedua pelaku akan mengedarkan sabu lainnya di Bukittinggi dan Kabupaten Tanahdatar, namun berhasil digagalkan.

“Usai penangkapan di TKP, petugas langsung menggeledah badan dan mobil yang digunakan pe­laku. Dari informasi di lapa­ngan bahwa para pelaku ini disebut selain membawa narkoba mereka juga mem­bawa senjata, sehingga anggota kita menang­kap pelaku dengan sangat hati-hati,” ujar Letkol Bayu.

Sementara, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 5 kantong narkoba jenis sabu dengan total berat kotor 91,06 gram, uang tunai Rp 1.104.000, dua unit ponsel, dua pucuk senjata air soft gun laras panjang Pre-Charged Pneumatic (PCP) Predator, dan beberapa jenis barang bukti lainnya.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, para diduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi. Kita tentunya selalu siap memberikan dukungan dalam hal pemberantasan peredaran narkoba,” tegas dia.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yudha saat membawa diduga pelaku ke Mapolresta Bukittinggi, mengatakan, kedua pelaku mengaku narkoba yang ada pada mereka masuk melalui pelabuhan Pakning, Dumai dari Malaysia, lalu disebar dan diserahkan di Riau, Sumbar, Palembang dan Jambi.

“Hingga sore ini kami masih melakukan pengembangan. Para tersangka dan barang bukti kita aman­kan di Polresta Bukittinggi. Kita tentunya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap yang lebih besar lagi,” tutup AKP Pratama Yudha. (pry)

Exit mobile version