Menurutnya, dengan pemindahan tersebut konflik tanah yang berujung pada pengaduan pelanggaran HAM bisa ditekan. Saat ini tiap tahun laporan pengaduan HAM rata-rata mencapai 2 ribu kasus. “Didalamnya ada konflik tanah dan sebagainya. Diperkirakan akan terus meningkat pengaduan ke Kementerian HAM,” terangnya.
Dengan pemindahan kawasan industri tentunya bisa mencegah terjadinya konflik tanah dan pelanggaran HAM. Dia mengatakan, berupaya menyelaraskan antara penggunaan tanah berbasis HAM. “Nantinya dengan Pak Menteri ATR dibahas semua,” ujarnya.
Sementara Menter ATR Nusron Wahid menjelaskan, hampir satu jam berdiskusi dengan Menteri HAm Natalius Pigai terkait dua topik. Yang paling utama penataan administrasi pertanahan supaya lebih mengedepankan dimensi HAM. “Bagaimana setiap sertifikasi tanah memberikan hak-hak atas tanah. Baik itu hak penguasaan lahan dan turunannya,” jelasnya.
Topik kedua adalah bagaimana penyelesaian konflik dan sengketa tanah juga setiap penyelesaiannya harus mengedepankan dimensi HAM. “Jadi secara prinsip itu, yang lain nanti akan kita kembangkan dalam bentuk desk,” ujarnya. (jpg)
Komentar