JAKARTA, METRO–Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencana untuk mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) ke tingkat Polda dan Polres. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam sambutannya pada acara Tanwir I Aisyiyah yang berlangsung di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengenang perjuangan Polri dalam membentuk Direktorat PPA-PPO, yang awalnya hanya berupa Subdirektorat (Subdit).
“Tidak mudah mengembangkan dari Subdit menjadi Direktorat, mungkin bagi rekan-rekan yang pernah ikut bersama-sama, betapa sulitnya untuk bisa mengembangkan Subdit ini menjadi direktorat khusus,” ujar Kapolri.
Kapolri mengungkapkan bahwa ia telah berulang kali mengusulkan pembentukan Direktorat PPA-PPO kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), namun usaha tersebut belum berhasil. Kapolri juga menyebutkan bahwa upaya ini didukung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang turut mendorong usulan kepada MenPAN-RB. Namun, rencana itu masih terkendala.
Pada akhirnya, menurut Kapolri, kesempatan datang saat dilaksanakan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyetujui pentingnya pembentukan Direktorat PPA-PPO di Polri.
Komentar