“Remaja berinisial MPV ini terlihat takut dan cemas pada saat dihentikan oleh petugas. Karena merasa curiga, dilakukan pengecekan terhadap bungkusan yang dibuang sebelumnya,” ujarnya.
Hasil dari pengecekan bungkusan tersebut, tegas AKP Martadius, pihak kepolisian menemukan diduga satu paket narkoba jenis ganja terbungkus kertas putih. Petugas pun turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAT warna biru yang diduga digunakan untuk membawa narkoba tersebut.
“Ikut diamankan barang bukti berupa handphone Android merek OPPO warna putih yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba. Selanjutnya jajaran Polsek KP3 Teluk Bayur Berkordinasi dengan jajaran Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang. Setelah terima laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya untuk dibawa ke Polresta Padang,” katanya.
AKP Martadius menyebutkan hanya satu orang berinisial MPV yang diproses lebih lanjut terkait kepemilikan barang bukti berupa satu paket diduga barkoba jenis ganja.Namun, untuk keduanya telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis ganja.
“Untuk satu orang rekannya yang positif pengecekan urine, rencananya akan diserahkan ke BNNP Provinsi Sumbar. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas yang memasok ganja kepada remaja ini,” pungkasnya. (brm)
Komentar