PADANG, METRO–Seorang anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor diamankan Polisi gegara kedapatan membawa satu paket ganja ketika diberhentikan di pinggir jalan kawasan Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Bahkan, saat kendaraannya dihentikan petugas, remaja berinisial MPV (14) sempat panik dan berusaha membuang barang bukti. Namun pergerakan tangannya kelihatan oleh petugas, sehingga remaja itu diminta memungkut kembali benda yang dibuangnya itu.
Setelah diperiksa dan disaksikan warga setempat, ternyata benda yang dibuangnya itu merupakan satu paket ganja. Remaja itu pun kemudian dibawa ke Polsek KP3 Teluk Bayur lalu diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Padang untuk diproses hukum.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa remaja tersebut awalnya diamankan oleh jajaran Polsek KP3 Teluk Bayur, pada Sabtu (11/1) pukul 17.00 WIB.
“Penangkapan terhadap remaja berinisial MPV berawal dari adanya pengawasan dan patroli yang dilakukan oleh jajaran Polsek KP3 Teluk Bayur,” kata AKP Martadius, Senin (13/1).
AKP Martadius menuturkan, pada saat melakukan pengawasan melintas remaja berinisial MPV bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda BeAT warna biru. Namun, remaja tersebut bersama temannya kaget melihat adanya petugas kepolisian, dan diduga membuang bungkusan sebelum diberhentikan.
Komentar