Klaim Berobat Ditolak BPJS, Dosen Unand Berutang Ratusan Juta

PADANG, METRO– Sudahlah anak sakit, Dewi Anggaraini, seorang dosen Universitas Andalas (Unand) harus menanggung utang ratusan juta rupiah, karena ongkos berobat anaknya tak ditanggung BPJS. Padahal, ibu itu mendaftar sebagai anggota BPJS saat memasukkan anaknya Khiren Humaira Islami (11 bulan) ke rumah sakit. Tak sanggup membayar, hartanya juga terancam disita Lembaga Piutang Negara.
Anaknya, Khiren mengalami perawatan hingga operasi karena menderita jantung bocor. Persoalannya ternyata sepele, Dewi terlambat mengurus Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Surat sakti, yang jadi harga mati jika ingin mendapat pelayanan asuransi kesehatan pelat merah itu. Jika tak ada SEP. Tak ada ampun. BPJS dianggap lepas tangan.
Dewi kini terus berjuang mengobati anaknya, dan mencari jalan membayar tagihan rumah sakit. Sebab, beberapa hari lalu, Surat Peringatan (SP) 1 datang dari Rumah Sakit Harapan Kita, tempat Khiren dirawat selama 17 hari. Rumah sakit mendesak agar tagihan senilai Rp124.826.395 dibayar. Kalau, maka akan dilimpahkan ke Lembaga Piutang Negara. Itu artinya, harta Dewi akan disita untuk melunasi hutang.
”Ini gara-gara BPJS lepas tangan. Padahal, rujukan dari RSUP M Djamil ke Rumah Sakit Harapan Kita, lewat BPJS,” terang Dewi, Kamis (6/8) sore.
Selama dirawat 17 hari, Khiren tidak pernah dinyatakan sebagai pasien umum, karena seluruh tindakan yang dilakukan terhadap pasien Khiren masih menggunakan tanggungan BPJS, kecuali ada obat yang harus ditebus di luar. Pada 4 Juni 2015, Khiren diperbolehkan keluar dari rumah sakit dengan pengurusan administrasi kepulangan dilakukan di kasir.
“Tapi, oleh kasir dinyatakan sebagai pasien umum, karena tidak ada bukti pengurusan Jaminan Askes pada loket I, walau mendaftarnya untuk dilakukan tindakan operasi dan perawatan menggunakan jaminan Askes yang telah diurus berjenjang. Kami kaget. Apalagi biayanya ratusan juta,” sebut Dewi
Kini, Dewi dan keluarganya hidup sebagai penanggung hutang yang tak sedikit. Jika tak dibayar, harta mereka akan disita. Padahal, kesalahan yang dibuat, bukanlah sengaja. “Apa pun upaya kami tempuh agar semuanya selesai. Banyak kawan-kawan yang membantu agar semuanya tuntas,” ucap Dwi. (ben)

Exit mobile version