TANAHDATAR, METRO —Kerap beraksi pada malam hari, komplotan pencuri spesialis mesin bajak sawah yang sangat meresahkan petani di Kecamatan Sungayang, akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanahdatar.
Komplotan yang ditangkap berjumlah dua orang yakni berinisial RB (30) dan PJ (18). Dari keduanya, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit mesin traktor pembajak sawah hasil curiannya.
Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi mengatakan komplotan pencuri yang terdiri dari dua orang tersebut melakukan aksinya pada malam hari. Mereka mengangkut mesin bajak yang ditinggalkan pemilik di sawah.
“Pelaku melaksanakan aksinya pada malam hari saat areal persawahan sepi. Setelah tak ada orang di sawah, merekakemudian mengambil mesin bajak sawah dan menyembunyikan mesin bajak sawah itu di rumah pelaku RB,” kata AKP Surya, Kamis (9/1).
AKP Surya menambahkan, komplotan pencuri spesialis mesin bajak sawah itu terdiri dari EL dan FA keduanya warga Nagari Sei Patai yang yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani. Mereka mengaku melakukan pencurian bajak sawah di dua titik.
Komentar