“Selain barang bukti sabu, kami juga mengamankan alat timbangan digital yang diduga digunakan untuk mempersiapkan paket narkoba sebelum diedarkan. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” jelas AKP Edi.
Menurut AKP Edi, operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah Dharmasraya. Kasus ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan peredaran narkoba di Dharmasraya dapat diberantas secara tuntas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tutup dia. (cr1)
Komentar