KPU Serahkan SK Penetapan, Annisa-Leli Resmi jadi Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

PENYERAHAN SK— Komisioner KPU Dharmasraya menyerahkan SK penetapan paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024, kepada Bupati terpilih, Annisa Suci Ramadhani usai rapat pleno terbuka yang digelar Kamis ( 9/1).

DHARMASRAYA, METRO–Tahapan Pilkada di Kabupaten Dharmasraya resmi berakhir pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya umum­kan penetapan pa­sangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024 melalui Rapat pleno terbuka yang digelar di Auditorium pemerintah setempat, Kamis ( 9/1).

Hadir dalam acara ter­sebut, Bupati Dharmasraya diwakili Sekretaris Daerah, Adlisman, Kapolres Dharmasraya diwakili Kabag OPS, Eliswantri, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Annisa Suci Rama­dhani dan Leli Arni, Pimpinan DPRD Dharmasraya Sujito, pimpinan partai politik pengusul, Badan Pengawas Pemilu (Bawas­lu), Forum Koordinasi Pim­pinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Bun­do Kanduang, serta or­ganisasi wartawan.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Dharmasraya, France Putra menyampaikan, bahwa penetapan pasangan calon terpilih merupakan tindaklanjut dari ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Penetapan pasangan calon terpilih, tentu dilakukan dengan ketentuan, apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama 3 (tiga) Hari setelah Mahkamah Kon­stitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang terregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU,” sebutnya.

France menyebut pihaknya juga telah menerima Surat Dinas dari KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 mengenai penetapan paslon terpilih pilkada 2024. Setelah pasangan calon terpilih ditetapkan, KPU Dharmasraya akan menyerahkan Berita Acara dan Surat Keputusan ke pihak terkait, diantaranya DPRD dan Pasangan Calon bersangkutan.

“Berikutnya KPU Dhar­masraya akan me­nyerahkan berkas un­tuk untuk pengusulan pengesahan peng­angkatan calon terpilih. Sebagai dasar bagi pihak berwenang da­lam melakukan pelantikan kepala daerah periode 2025-2030,” sebutnya.

Penetapan pasangan calon terpilih ini, ditambahkan France, me­rupakan tahapan akhir dari seluruh taha­pan Pemilihan Serentak Nasional 2024. Untuk itu, KPU Dharmasraya me­nyampaikan terimaka­sih kepada se­lu­ruh pihak yang telah membantu menyuk­ses­­kan pelaksanaan Pil­kada serentak di da­erah itu.

Sementara itu, Bupati terpilih, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan terimakasih kepada KPU yang telah me­laksanakan seluruh taha­pan Pilkada serentak 2024 se­suai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tak lupa, Annisa Suci Ramadhani juga mengucapkan terima­kasih kepada seluruh ma­sya­ra­kat yang telah mendu­kung dan menyukseskan Pil­kada di Ka­bu­paten Dharmasra­ya. (cr1)

 

Exit mobile version