PDG. PARIAMAN, METRO —Sempat buron, Tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangpariaman berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi pada tanggal 24 Desember 2024 di Jalan Umum Padang–Bukittinggi tepatnya setelah penurunan Puncak Kiambang, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Hendrianto melalui Kanit Gakkum Ipda Novrialdi menyampaikan, kecelakaan yang terjadi itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor berinisial SC (21) yang bekerja di proyek pembangunan Jalan Tol meninggal dunia di tempat.
“Pascakecelakaan truk yang menabrak korban langsung kabur melarikan diri menuju arah Bukittinggi. Saat itu, truk yang menabrak korban sempat sempat dikejar warga namun pelaku berhasil kabur,” kata Ipda Novrialdi.
Ipda Novrialdi menuturkan, pihaknya tidak menyerah begitu saja, melainkan berbagai cara dilakukan agar terduga pelaku bisa ditemukan. Dimulai dari mewawancarai saksi – saksi, melihat rekaman CCTV dari berbagai tempat.
“Dari beberapa upaya, maka kami berhasil menemukan petunjuk awak. Yakni rekaman CCTV yang berada di SPBU Sicincin. Meskipun di dalam CCTV nopol truk tersebut sedikit kabur, kami beker sama dengan Unit Regident untuk mencari data ranmor. Alhasil, datanya kami dapatkan,” ungkap Ipda Novrialdi.
















