PADANG, METRO–Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar meringkus seorang pria asal Provinsi Aceh yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kilogram. Rencananya, sabu tersebut bakal dibawa ke Provinsi Jambi untuk diedarkan di sana.
Namun, sebelum sabu itu beredar, aksi pelaku berinisial BS (39) terendus oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar hingga berhasul diringkus di dalam Bus ALS yang ditumpanginya di Jalan Raya Solok Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kota Solok.
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang diduga membawa sabu dari Medan menuju Pelayang Jambi via Singkarak, Kabupaten Solok.
“Saat itu pelaku memakai mobil Bus ALS dengan nomor polisi BK 7315 DO. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan ke wilayah Solok. Tim pun memantau semua bus-bus yang masuk ke daerah Solok,” kata Kombes Pol Nico A Setiawan, Jumat (3/1).
Selanjutnya, pada Selasa (31/12), kata Kombes Pol Nico, tim melihat Bus ALS tersebut sudah berada di sekitar Danau Singkarak, dekat kantor Polsek X Koto Dibawah. Saat itu juga, tim bergerak ke daerah Singkarak dan langsung menlakukan penghadangan.
“Petugas melakukan penyetopan terhadap mobil Bus ALS itu dan melakukan penggeledahan. Masing-masing penumpang diminta untuk mengeluarkan barang-barang di dalam tasnya,” jelas Kombes Pol Nico.
Menurut Kombes Pol Nico, setelah digeledah, ditemukanlah pada salah satu penumpang yang di dalam tasnya berisikan satu paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik Teh Cina warna hijau merek Gaunyin Wang dan satu paket sedang sabu yang dibungkus dalam plastik warna putih.
“Penggeledahan itu disaksikan oleh sopir dan kernet bus. Barang bukti berupa 1 Kilogram langsung disita. Pelaku pun selanjutnya dibawa ke Polda Sumbar untuk diakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut pengakuan pelaku, sabu itu akan dibawa ke Jambi,” tutupnya. (rgr)
Komentar