PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pemuda yang nekat membeli satu unit Handphone dari temannya yang sudah diketahuinya sebagai barang ‘panas’ alias barang hasil curian.
Akibat ulahnya itu, pemuda bernama Nopen (23) tersebut terpaksa berurusan dengan Polisi karena diduga penadah barang hasil curian. Handphone tersebut adalah milik seorang wanita yang diketahui berinisial YO (43), yang dicuri oleh seseorang dari dalam rumahnya saat korban sedang tertidur.
Bersamaan dengan hilangnya Handphone tersebut, korban juga kehilangan dompet berisi uang tunai senilai Rp 1,5 juta rupiah yang diletakkan di atas rak kosmetik. Korban yang saat terbangun tidak melihat handphone beserta dompet tersebut sempat mencari di segala bagian rumahnya, dan ketika itu korban melihat salah satu jendela rumahnya yang sudah dipasangkan teralis dalam keadaan rusak.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp 3.000.000, dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kasi Humas Polresta Padang, Iptu Yanti Delfina.
Dijelaskannya, pelaku ditangkap saat polisi sedang melacak handphone korban, dan ternyata saat di lacak, pelaku berada di kawasan Ruang Hijau Terbuka (RTH) Imam Bonjol atau dekat dengan kawasan Polresta Padang dengan membawa handphone hasil curian tersebut.
“Sehingga Polisi langsung mendatangi pelaku dan langsung membekuknya dan membawanya ke Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan,” ujar Ipda Yanti.
Menurut pengakuan tersangka Nopen, kata Ipda Yanti, pelaku membeli handphone tersebut dari seorang temannya yang bernama Andre seharga Rp 500 ribu, dan yang bersangkutan juga telah mengetahui bahwa handphone tersebut adalah hasil curian, “ jelasnya.
“Saat ini pekalu beserta dengan barang bukti telah diamankan di Polresta Padang dan menunggu penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku yang melakukan pencurian, masih kita buru. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap juga,” tutupnya. (brm)
Komentar