ODGJ Mengamuk dan Ancam Warga, Diamankan Polisi lalu Dibawa ke RSJ

DIAMANKAN— Pria berinisial HA (42) yang diduga ODGJ diamankan di Polsek Lubeg usai mengamuk dan mengancam warga.

PADANG, METRO–Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ mengamuk dan mengancam warga di kawasan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu, (1/1).

Warga yang resah pun langsung melaporkan hal itu ke Polsek Lu­beg. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan beberapa personel Polisi ke lokasi untuk mengamankan pria tersebut.

“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial HA (42), yang sangat meresahkan karena telah mengamuk dan mengancam warga di Tanah Sirah Piai Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung,” ujar Ka­polsek Lubeg, Kompol Rob­by Setiadi Purba.

Katanya, pria berinisial HA tersebut tiba-tiba saja mengamuk tanpa adanya alasan yang jelas, dan mengancam warga sekitar dengan menggunakan sebuah balok kayu.

Warga sekitar yang takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian melaporkan ke SPKT Polse Lubeg agar yang bersang­kutan dapat diamankan.

“Anggota Opsnal Pol­sek Lubeg dari Tim Phyton Aipda Dian Wihendro bersama pihak kelurahan Ta­nah Sirah Piai Nan XX, lalu mengamankan HA dan di­ba­wa ke Mapolsek Lubeg guna mencegah terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Setelah diperiksa di Pol­sek Lubeg, HA selanjutnya dibawa personil ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin bersama Lurah Tanah Sirah Piai Nan XX untuk mendapatkan pengobatan.

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa. Agar tidak lagi meresahkan, yang bersangkutan kita bawa ke RSJ,” tutup dia. (brm)

Exit mobile version