PADANG, METRO–Polda Sumatra Barat (Sumbar) mencatat adanya peningkatan jumlah kejahatan atau kriminalitas sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis Polda Sumbar, jumlah mengalami kenaikan sebesar 13,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa pada 2023 jumlah kasus kriminal yang tercatat sebanyak 13.135 kasus. Namun, pada 2024 angka tersebut meningkat menjadi 13.436 kasus.
“Terjadi peningkatan angka kejahatan meskipun tidak signifikan. Berdasarkan catatan, kenaikannya sekitar 13,9 persen,” ujar Irjen Pol Suharyono dalam Press Release Akhir Tahun 2024 di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12).
Irjen Pol Suharyono menjelaskan, terdapat dua kemungkinan yang mempengaruhi peningkatan ini. Pertama, adanya perbaikan kinerja kepolisian yang memastikan semua kasus kejahatan tercatat. Kedua, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal.
Menurut Irjen Pol Suharyono, pihaknya membagi kejahatan yang ditangani menjadi empat kategori utama, yaitu kejahatan konvensional, transnasional, yang merugikan kekayaan negara, serta kejahatan kontingensi atau yang meresahkan masyarakat.
“Kejahatan yang paling dominan adalah kejahatan konvensional seperti pencurian. Namun, yang menjadi sorotan adalah kejahatan transnasional, terutama penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolda.
Pasalnya, pada 2024, Polda Sumbar dan jajaran berhasil mengungkap 1.434 kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah itu mengalami kenaikan 7,04 persen dibanding tahun sebelumnya yakni 1.333 kasus.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa Sumbar tidak lagi hanya menjadi daerah transit, tetapi juga wilayah dengan tingkat konsumsi narkoba yang cukup tinggi. Tingginya angka penyalahgunaan narkoba ini sangat berkaitan erat dengan peningkatan angka kriminalitas secara keseluruhan,” ujar dia.
Untuk itu, tegas Irjen Pol Suharyono, Polda Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, pencegahan, dan penindakan hukum guna menekan angka kriminalitas di wilayahnya.
















