JAKARTA, METRO–Sekretaris Jenderal Relawan Projo Handoko merespons laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia. Ia mempersilakan pihak-pihak yang memiliki data dan fakta untuk membawa dugaan korupsi yang menyeret Jokowi ke ranah hukum.
“Silakan saja proses hukum jika memang ada data dan fakta. Jangan cuma sekadar omong-omong tanpa bukti,” kata Handoko kepada wartawan, Rabu (1/1).
Handoko menyebut, laporan OCCRP sebagai upaya framing jahat terhadap Jokowi dan Indonesia. Menurutnya, laporan itu tidak hanya merugikan nama baik Jokowi, tetapi juga mencederai martabat bangsa.
“Jangan buat framing jahat tanpa dasar. Penilaian seperti ini hanya mencerminkan bias dan tidak menghormati pendapat rakyat Indonesia yang jelas-jelas masih percaya pada Pak Jokowi,” ucap Handoko.
Ia menekankan, penilaian OCCRP keliru dan tidak mencerminkan realitas yang dirasakan rakyat Indonesia.
“Itu penilaian yang keliru. Yang mengetahui dan merasakan langsung adalah rakyat Indonesia. Tolok ukurnya jelas: hasil pembangunan, penegakan hukum, budaya politik baru, serta harapan masyarakat,” urai Handoko.
Ia menambahkan, hingga akhir masa jabatannya, Jokowi tetap mendapatkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi. Ia pun mengklaim, angka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi mencapai 80 persen lebih.
“Masa pendapat rakyat Indonesia bisa diabaikan begitu saja?” ujarnya.
















