Lebih Setahun, Kasus Pembunuhan Robert Cabiak Tak Terungkap

PAPARKAN— Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo memaparkan kinerja selama tahun 2004 saat press release akhir tahun.

PAYAKUMBUH, METRO–Kasus pembunuhan buruh angkat bernama Bambang Irawan yang akrab disapa ’Robert Cabiak’ yang ditemukan tewas di bekas bangunan Bioskop Karia, Kota Payakumbuh pada September 2023 lalu, hingga kini belum berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian.

Hal itu disebabkan jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh belum memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ter­sang­ka yang membunuh Robert Cabiak yang merupakan warga Kelurahan Nunang Daya Bangun (Gan­tiang), Kecamatan Pa­yakumbuh Barat itu.

Meski belum memiliki dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu, Polres Payakumbuh masih terus melakukan pendalaman dan pe­nyelidikan terhadap kasus yang banyak menarik perhatian masyarakat itu.

“Terkait kematian Robert Cabiak yang terjadi 2023, kami terus mendalami penyelidikan terhadap perkara tersebut dan intens mengumpulkan alat bukti terhadap perkara. Autopsi hanya menunjukkan pe­nyebab kematian bukan pelaku,” kata Kapolres Pa­yakumbuh, AKBP Ricky Ri­cardo saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Pres Release yang digelar di Mapolres Payakumbuh Selasa (31/12).

Dijelaskan AKBP Ricky, setiap kemungkinan yang ada selalu dilakukan pihaknya. Hanya saja, kendala sampai saat ini belum dapatkan dua alat bukti untuk menetapkan seseorang tersangka. Selain itu, informasi dari penyelidikan yang dilakukan, belum ada mengarah kepada ok­num kepolisian.

“Kita berharap ada informasi dari masyarakat terkait kasus ini. Kita tidak main-main seperti yang di Situjuah (suami bunuh selingkuhan istri-red), langsung kita tangkap pelakunya. Sama dengan kasus Robert, hanya belum kita temukan alat bukti yang lengkap,” jelas Doni.

Sementara terkait kasus menonjol pada tahun 2024 lalu, Kapolres menyebut kasus menonjol yakni pencurian dengan pemberatan, curan mor dan pembunuhan dan UU perlindungan anak.

“Pada tahun 2023 terjadi sebanyak 517 kasus, kemudian pada tahun beri­kutnya atau tahun 2024 terjadi penurunan menjadi 440 kasus. Dari jumlah itu Pe­nyelesaian kasus atau per­kara di masing-masing ta­hun mencapai 327 dan 326 perkara,” jelas Kapolres.

Beberapa kasus kejahatan atau tindak pidana yang terjadi pada tahun 2024 adalah curat, curas, curanmor, tindak pidana pembunuhan, pengania­yaan berat, penganiayaan ringan, KDRT penggelapan, penipuan, judi, curi ternak, UU perlindungan anak.

“Juga ada kasus curat, cu­ras, curanmor, tindak pida­na pembunuhan, pengania­yaan berat, pengania­yaan ringan, KDRT, peng­gelapan, penipuan, judi,” ucapnya.

Ke depannya, AKBP Ricky Ricardo menegaskan, pihaknya terus berharap peran serta ma­sya­rakat untuk ikut melaku­kan pencegahan terhadap terjadinya berbagai gangguan Keamanan dan Ketertiban serta tindak Pidana.

“ Tentu kita terus berharap peran serta ma­syarakat dan kepedulian untuk ikut melakukan pen­cegahan terhadap terjadinya berbagai gangguan Keamanan dan Ketertiban serta tindak Pidana. Kita juga terus turun ke tengah masyarakat dan bertemu berbagai pihak untuk me­wujudkan dan menyampaikan pesan-pesan Khamtibmas,” ucapnya. (uus)

Exit mobile version