DHARMASRAYA, METRO–Warga Kabupaten Dharmasraya dihebohkan penemuan mayat yang tertelungkup di perkebunan sawit belakang rumah warga di Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah Sitiung Empat, Kecamatan Koto Besar, Senin (30/12) sekitar pukul 08.00 WIB.
Usut punya usut, mayat yang ditemukan itu bernama Aldito (22 ), warga Sitiung. Diduga, korban yang mengalami depresi ini lari dari rumahnya sejak beberapa hari belakangan dan tewas akibat kesetrum kabel dari pompa air sumur bor milik warga.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Dharmasraya Bagus Ikhwan melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salim saat dikonfirmasi menyampaikan, membenarkan adanya penemuan mayat di daerah perkebunan milik seorang warga bernama Mardisas.
“Ditemukannya mayat korban pertama kali oleh saksi Mardisas. Saat itu saksi selaku pemilik rumah hendak menggunakan air di rumahnya. Saksi kemudian mencolokkan kabel pompa air ternyata air tidak ada juga keluar dari pipa di rumahnya” ungkap AKP Agus Salim.
Curiga pompa air di sumur bor rusak, ungkap AKP Agus Salim, saksi kemudian mengeceknya ke belakang rumah. Saat itulah, saksi dibuat kaget karena di dekat sumur bornya yang berada di kebun sawit, ada tubuh manusia yang tertelungkup tak bergerak.
“Saksi pun mengecek kondisi korban dan didapati posisi tangan korban menggenggam sebuah kabel yang diduga berasal dari rumah Mardisas sebagai aliran listrik untuk menghidupkan mesin pompa air. Saksi kemudian memberitahukan penemuan mayat itu dan melaporkannya ke Polsek,” jelas AKP Agus Salim.
Menurut AKP Agus Salim, dari hasil penyelidikan awal dalam olah TKP, diketahui identitas korban bernama Aldito yang bukan warga setempat. Korban di duga meninggal akibat kesetrum aliran listrik dari kabel pompa air yang ada di sumur bor milik saksi.
“Setelah di lakukan olah TKP, jenazah korban dibawa ke IGD RSUD Sungai Rumbai untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasilnya, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar AKP Agus Salim.
Selain itu, kata AKP Agus Salim, keluarga tidak mengizinkan untuk dilakukan visum, sehingga kemudian korban dibawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan.
“Selanjutnya pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dan pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan tidak di proses hukum dan surat penolakan autopsi,” tukas dia. (cr1)
Komentar