Usai Hasto Kristiyanto Diamankan KPK terkait Kasus Harun Masiku, PDIP Tak Mau Megawati Diseret-seret

TUNJUKAN JARI— Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri menunjukan jari yang sudah tercelup tinta pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di TPS 024 Kebagusan, Jakarta, Rabu (27/11).

JAKARTA, METRO–Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengingatkan, penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tidak di-framing dan diadili melalui ber­bagai opini. Mengingat, Hasto secara tegas telah menyatakan akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.

“Saya berharap apa yang diputuskan KPK terhadap Mas Hasto tidak kita framing, dan melebar kemana mana menjadi pengadilan opini. Mari kita letakkan hal ini secara pro­porsional,” kata Said kepada wartawan, Sabtu (28/12).

“Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum. Hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan,” sambungnya.

Said juga mengingatkan, KPK bisa profesional dalam mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Ha­run Masiku dan Hasto Kris­tiyanto. “Kami juga berharap KPK bisa bertindak propor­sional, bisa men­jaga kelem­bagaan KPK dari intervensi siapapun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga,” ucap Said.

Namun, ia juga meminta KPK untuk menjawab keraguan publik terkait dugaan politisasi dalam penetapan tersangka terhadap Hasto. “Terhadap kesanksian sejumlah pihak tentang tindakan KPK me­me­mutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada interensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” ujar Said.

Said juga meminta pihak-pihak tidak berspekulasi terkait kasus itu, yang kini dikaitkan dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia memastikan, tidak ada keter­libatan Megawati dalam kasus itu.

“Kita juga tidak perlu ber­spekulasi bahwa KPK akan me­manggil Ibu Ketua Umum. Apa­lagi sepanjangan pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum,” tegas Said.

“Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini di dasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada penga­dilan opini,” imbuhnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan, ba­kal memanggil semua pihak terkait kasus du­gaan suap PAW Anggota DPR RI pe­riode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kris­tiyanto. Termasuk kemungkinan me­manggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Bila penyidik merasa hal tersebut (pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soe­karnoputri) dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur per­kara yang ditangani maka akan dilakukan,” ungkap Tessa Ma­hardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, jika keterangan Megawati dibu­tuhkan da­lam proses penyidikan ter­sebut. “Kembali lagi, semua dikembalikan kepada pe­nyidik sesuai kebutuhan pe­nyidik. Jadi tidak keluar dari situ,” urai Tessa.

Disisi lain, KPK juga meng­imbau Hasto dapat kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK. Mengingat, dirinya dengan tegas menyatakan akan menaat semua proses hukum yang berlaku.

“Tadi kita kembali ke per­nyataan beliau ya, bahwa beliau akan taat hukum. Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda,” ucap Tessa. (jpg)

 

Exit mobile version