Pengedar Ganja Diciduk di Pinggir Rel Kereta Api, 2 Paket Disita Polisi

GANJA— Pelaku MI (22) yang diduga sebagai pengedar ganja ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Padangpanjang.

PADANGPANJANG, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Panjang meringkus seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering di tepi rel kereta api, Jalan AR ST Mansur, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Saat ditangkap Polisi berpakaian preman, pelaku berinisial MI (22) tak bisa la­gi mengelak. Pasalnya, pelaku MI kedapatan mem­bawa dua paket ganja kering dibungkus kertas dengan kondisi siap jual. Ganja itu ditemukan di dalam saku celananya.

Kasatresnarkoba, Polres Padangpanjang, AKP Rommy Hendra Kornia­wan mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Gerak-gerik pelaku MI sudah dipantau sejak beberapa minggu belakangan. Setelah dipastikan pelaku memang terlibat peredaran narkotika jenis ganja, pada Selasa malam (24/12), tim langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku,” kata AKP Rommy kepada wartawan, Jumat (27/12).

Dijelaskan AKP Rommy, penangkapan terha­dap pengedar ganja ini dilakukan ketika pelaku berada di pinggir rel Jalan  AR  ST Mansur, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Pa­dang Panjang Timur. Di­duga kuat, pelaku berada di sana untuk menunggu pelanggannya.

“Kita langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan langsung me­nangkapnya. Saat diamankan, kita mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja kering yang di bungkus dengan kertas. Selain itu, juga ditemukan satu unit Hp yang dipergunakan pelaku berkomunikasi dengan bandar maupun pelanggannya,” ujar AKP Rommy.

AKP Rommy menambahkan, setelah penangkapan itu, pelaku bersama barang bukti langsung di­bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihaknya pun akan terus mengorek keterangan dari pelaku agar siapapun yang terlibat da­lam jaringannya bisa ditangkap.

“Tersangka saat ini su­dah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas  AKP Rommy.

Selain itu, kata AKP Rommy, pihaknya  berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Iapun  sangat mengapresiasi tindakan ma­syarakat yang mendukung upaya kepolisian dalam memerangi narkoba.

“Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Kami akan langsung tindaklanjuti jika ada informasi,” pungkasnya. (rmd)

Exit mobile version