PADANGPANJANG, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Panjang meringkus seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering di tepi rel kereta api, Jalan AR ST Mansur, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Saat ditangkap Polisi berpakaian preman, pelaku berinisial MI (22) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, pelaku MI kedapatan membawa dua paket ganja kering dibungkus kertas dengan kondisi siap jual. Ganja itu ditemukan di dalam saku celananya.
Kasatresnarkoba, Polres Padangpanjang, AKP Rommy Hendra Korniawan mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Gerak-gerik pelaku MI sudah dipantau sejak beberapa minggu belakangan. Setelah dipastikan pelaku memang terlibat peredaran narkotika jenis ganja, pada Selasa malam (24/12), tim langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku,” kata AKP Rommy kepada wartawan, Jumat (27/12).
Dijelaskan AKP Rommy, penangkapan terhadap pengedar ganja ini dilakukan ketika pelaku berada di pinggir rel Jalan AR ST Mansur, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur. Diduga kuat, pelaku berada di sana untuk menunggu pelanggannya.
















