Sebelumnya, Kamis (19/12), Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 kemungkinan dilaksanakan pada Maret 2025.
Ini sebagai dampak dari perubahan aturan MK, yakni mundurnya jadwal penanganan perkara Pilkada di MK.
“Kira-kira Maret,” tambah Bima di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Dia menegaskan pelantikan kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak. Sebab, masa pemerintahan nantinya harus berjalan secara bersamaan.
“Nah, karena itu enggak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak,” pungkas dia. (jpg)
Laman 2 dari 2
















