Dijelaskan Ipda Yanti, setelah pelaku diamankan, warga kemudian melaporkan ke Polsek Padang Utara. Tim Unit Reskrim Polsek Padang Utara bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan mengantisipasi terjadinya main hakim sendiri.
“Ketika petugas sampai di lokasi, pelaku sudah dalam kondisi terikat. Selanjutnya, dilakukan introgasi terhada pelaku. Di lokasi juga sudah sangat ramai warga dan agar tidak memanas, petugas membawanya ke Polsek ,” ujar dia.
Ipda Yanti menurutkan, lantaran saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti, tim kemudian membawa pelaku ke kediamannya dan dilakukanlah penggeledahan. Alhasil, ditemukanlah satu unit jam tangan mewah yang merupakan hasil curiannya.
“Petugas menemukan satu jam tangan mewah yang diduga hasil pencurian pelaku di kediamannya. Untuk pencuriannya dilakukan di TKP lain. Saat ini pelaku telah kami bawa ke Polsek Utara untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (brm)
















