Terpisah, Kanit laka Lantas Polresta Padang Iptu Zulkifli mengungkapkan, korban meninggal dunia di tempat dengan darah korban yang berceceran di jalan lintas Padang-Solok tersebut.
“Ya, korban meninggal sehari-hari sebagai PKJR di Sitinjau Lauik. Sesaat sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi, korban diketahui sedang duduk di sekitar lokasi kejadian dan tiba-tiba datang satu unit Dump Truk BK 8245 GH merk Hino dari arah barat menuju arah timur atau dari Padang menuju ke arah Solok,” kata Iptu Zulkifli.
Iptu Zulkifli menuturkan, saat sampai di TKP, dump truk diduga hilang kendali, dan menabrak korban yang sedang duduk di badan jalan. Dump truk juga menabrak satu unit mobil boks BA 8436 QQ yang sedang terparkir karena rusak yang menghadap ke arah timur, serta menyenggol satu orang berada di sekitar lokasi.
“Akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami cedera kepala dan meninggal dunia di TKP, dan satu korban lainnya Zola mengalami pinggang sakit dan luka lecet dibagian punggung,” terangnya.
Lanjutnya, usai kejadian, pihaknya dari Unit Laka Lantas Polresta Padang sudah memproses kecelakaan tersebut. Sayangnya, pascakejadian, sopir malah melarikan diri dari lokasi.
“Sopir masih dalam penyelidikan ditetapkan sebagai daftar dalam pencarian orang (DPO). Kami berharap sopir menyerahkan diri saja, karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap juga,” tegas dia.
Berdasarkan kesaksian Riski Syahputra (21), warga Kompleks Pelano Tahap II, Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, yang juga bertugas sebagai petugas PKJR, mengaku menyaksikan dump truk itu melaju kencang meski sudah duberikan peringatan menggunakan senter.
“Ketika itu saya melihat kedua korban sedang beristirahat di bagian bawah belakang L300 Box saat truk tersebut menabrak. Kami langsung memberikan pertolongan kepada kedua korban. Sayangnya satu orang tak dapat diselamatkan karena tergilas truk, sedangkan satu lagi selamat tapi luka parah,” tutupnya. (brm)













