DHARMASRAYA, METRO–Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai bersama Satreskrim Polres Dhar-masraya berhasil menangkap seorang pemuda yang terlibat kasus pencurian sepeda motor. Hebatnya, penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam usai pemuda itu melancarkan aksinya.
Pelaku spesialis curanmor itu diketahui bernama Virgi Sami Adha (20) merupakan seorang karyawan swasta warga Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru. Ia ditangkap pada Rabu (18/12) sekitar pukul 16.00 WIB di Pasar Koto Baru.
Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salem mengatakan, aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warung pecel lele di Jorong Pasar Baru, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.
“Korban yang kehilangan sepeda motornya langsung melapor ke Polsek. Setelah menerima laporan, saya langsung memimpin tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga diketahui identitas pencuri motor itu. Kami pun bergerak cepat mencari pelaku hingga kami tangkap ketika berada di kediaman orang tuanya,” kata AKP Agus Salem, Kamis (19/12).
Dalam penangkapan ini, tegas AKP Lexy, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Lexy warna putih dengan nomor polisi BA 4467 VZ, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sungai Rumbai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun,” ujar dia.
Terpisah, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, turut mengapresiasi kinerja cepat dan solid dari tim gabungan Polsek Sungai Rumbai dan Polres Dharmasraya dalam mengungkap kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama dan respons cepat dalam menindak setiap laporan dari warga,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. Proses hukum terhadap pelaku kini sedang berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk mengantisipasi terjadinya curanmor, masyarakat diharapkan bisa lebih waspada seperti memarkirkan sepeda motor di tempat yang terlihat dan memasang kunci ganda,” tutupnya. (cr1)
Komentar