PDG. PARIAMAN, METRO —Unit Gakkum Satlantas Polres Padangpariaman berhasil menangkap seorang pengendara truk yang diduga sebagai pelaku tabrak lari terhadap seorang pengendara sepeda motor di Parit Malintang, beberapa waktu lalu.
Bukannya bertanggung jawab, sopir truk itu melarikan diri usai menabrak korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Pelaku pun akhirnya berhasil diringkus Polisi di Provinsi Bengkulu, Selasa (17/12).
Kasat Lantas Polres Padangpariaman AKP Hendrianto melalui Kanit Gakkum IPDA Novrialdi menyampaikan, korban tabrak lari bernama Arif (29) yang merupakan warga Desa Santok Kota Pariaman.
“Ditangkapnya pelaku tabrak lari setelah kami beberapa hari melakukan penyelidikan. Didapatkan informasi dari masyarakat ,terkait diduga pelaku tabrak lari menuju Kota Padang terus ke Pessel dan lari arah Provinsi Bengkulu,” jelas AKP Hendrianto, Rabu (18/12).
Mendapat informasi itu, kata AKP Hendrianto, ia langsung memerintahkan Kanit Gakkum beserta anggota melakukan penyelidikan ke Provinsi Bengkulu sehingga berhasil ditangkap pelaku A (44) berikut dengan barang bukti truk Isuzu dengan pelat nomor BD 8904 DI.
“Untuk mengungkap kasus itu, kami sudah menyisiri CCTV yang berada di Padangpariaman maupun di daerah lain di Sumbar. Pasalnya, dari upaya tersebut berhasil mendapatkan titik terang terhadap truk yang diduga menabrak korban hingga tewas,” ujar AKP Hendrianto.
AKP Hendrianto menegaskan, saat ini terduga pelaku bersama barang bukti seperti mobil truk sudah diamankan di Mako Polres Padang Pariaman. Sementara itu, jika terduga dinyatakan terbukti maka akan disangkakan pasal 310 ayat 4 dan pasal 312.
“Untuk kecelakaan sendiri, berawal ketika korban terjatuh dari sepeda motornya, pada saat yang bersamaan ada sebuah truk yang juga melintasi jalan tersebut, dan truk tersebut tidak mampu menghindari hingga melindas korban,” tutupnya. (ozi)