Ngaku Polisi, Dua Sekawan Rampok Pelaku Tawuran, Tembakkan Senjata Airsoft Gun, Hp dan Sepeda Motor Diembat

RAMPOK— Dua pelaku yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang.

PADANG, METRO —Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan pistol jenis airsoft gun dan menyasar pe­laku tawuran di  Sim­pang Empat Lubuk Bega­lung, Kelurahan Lu­buk Begalung Nan XX, Kecamatan Lu­­buk Begalung, Kota Padang, pa­da Selasa (17/12) se­kitar pukul 03.00 WIB,  ber­hasil di­ung­kap Polisi.

Dalam kasus itu, Tim Satreskrim Polresta Pa­dang  yang empat mengamankan lima orang, akhirnya menetapkan dua orang tersangka yang diketahui bernama Sony (27)dan Ro­by (25). Keduanya inilah yang memainkan peran berpura-pura sebagai Polisi saat melancarkan aksi perampokan itu.

Hal itu dikatakan Wa­kapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, yang didampingi Kasatreskrim Kompol Dedy Ardiansyah Putra, serta Kasi Humas Ipda Yanti Delfina dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (18/12).

“Dalam proses pengamanan pelaku, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekera­san yang menggunakan senjata api jenis airsoft gun. Saat ini masih berlangsung pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Dijelaskannya, terungkanya kasus itu setelah adanya laporan dari korban bernama Muhammad Syakbiratul panggilan Ratul, yang mengaku sepeda motor dan Handphone (Hp) miliknya dirampas oleh pelaku yang ketika malam itu mengaku sebagai Polisi.

“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhir­nya menangkap lima orang. Namun, dari hasil pemeriksaan, tiga orang dijadikan sebagai saksi dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP),” tegas dia.

AKBP Ruly menjelaskan, aksi curas itu berawal saat tersangka Sony dan Roby bersama dua temannya Tina dan Boy terduga pelaku pulang dari Victoria menggunakan mobil Agya berwarna putih. Dalam perjalanan, Tina meminta diantar pulang. Namun, Sony menerima telepon dari Pendi dan Ardi, pemilik kedai nasi goreng yang memberi informasi tentang adanya tawuran di Simpang Ketaping.

“Mendapat informasi itu, Sony dan rombongannya kemudian menuju lo­kasi tawuran dan bertemu dengan Pendi dan Ardi. Keduanya diajak berga­bung untuk menyisir lokasi tawuran menggunakan mo­bil. Saat tiba di Simpang Empat Lubuk Begalung, mereka melihat rombongan tawuran dan memepet sepeda motor Honda Scoopy hitam yang dikendarai korban bersama seorang pria tidak dikenal,” ujar dia.

Menurut AKBP Ruly, tersangka melihat Ratul membawa senjata tajam jenis klewang. Saat berusaha kabur, Ratul dan rekannya terjatuh dari sepeda motor. Ratul berhasil diamankan oeh tersangka Sony sementara rekannya berhasil kabur. Sepeda motor korban kemudian diamankan oleh warga sekitar dan dititipkan di Mas­jid Tayibah atas perintah Sony.

“”Mereka seolah-olah sedang menjalankan tugas kepolisian, sepeda motor milik korban yang adalah pelaku tawuran tersebut dititipkan ke warga sekitar. Selain itu mereka juga mengancam korban dengan mengatakan akan mem­bawanya ke kantor Polisi,” jelasnya.

Sementara itu, mobil Calya putih yang dikendarai Pendi dan Boy ikut menyisir lokasi tawuran di bawah instruksi Sony. Setelah itu, Sony dan rombongan menemukan dua unit sepeda motor milik rombongan tawuran yang ditinggalkan pemiliknya. Saat itu, Sony sempat menembakkan senjata airsoft gun ke udara dan menodongkan senjata ke arah pelaku tawuran.

“Selanjutnya, rombongan kembali ke Simpang Empat Lubuk Begalung. Sony membawa Ratul ke dalam mobil dan menanyakan tujuan akhir. Ratul memohon agar tidak dibawa ke kantor polisi. Pada momen ini, Sony meminta ponsel milik Ratul sebagai jaminan. Korban kemudian diturunkan di Simpang Haru,” kata dia.

Sebelum turun dari mobil, kata AKBP Ruly, korban Ratul sempat menanyakan keberadaan sepeda motornya. Sony menjawab bahwa motor bisa diambil di Polsek Pariaman. Setelah itu, Sony dan rombongannya kembali ke Masjid Tayibah. Sony menyuruh Ardi menaikkan satu unit motor Honda Beat ke atas mobil Agya putih, sedangkan satu unit motor Mio ditinggalkan di masjid.

“Motor jenis Scoopy dibawa oleh Sony dan diserahkan kepada Ardi untuk diantarkan ke rumah Sony di Lubuk Buaya. Kemudian, Sony memerintahkan Roby untuk membawa sepeda motor Scoopy ke rumah Roby. Saat ini, kami sudah menetapkan Sony dan Roby sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kami menyita barang bukti berupa senjata airsoft gun dan se­jum­lah sepeda motor hasil rampasan,” tutupnya. (brm)

Exit mobile version