PADANG, METRO —Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan pistol jenis airsoft gun dan menyasar pelaku tawuran di Simpang Empat Lubuk Begalung, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Selasa (17/12) sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil diungkap Polisi.
Dalam kasus itu, Tim Satreskrim Polresta Padang yang empat mengamankan lima orang, akhirnya menetapkan dua orang tersangka yang diketahui bernama Sony (27)dan Roby (25). Keduanya inilah yang memainkan peran berpura-pura sebagai Polisi saat melancarkan aksi perampokan itu.
Hal itu dikatakan Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, yang didampingi Kasatreskrim Kompol Dedy Ardiansyah Putra, serta Kasi Humas Ipda Yanti Delfina dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (18/12).
“Dalam proses pengamanan pelaku, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api jenis airsoft gun. Saat ini masih berlangsung pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.
Dijelaskannya, terungkanya kasus itu setelah adanya laporan dari korban bernama Muhammad Syakbiratul panggilan Ratul, yang mengaku sepeda motor dan Handphone (Hp) miliknya dirampas oleh pelaku yang ketika malam itu mengaku sebagai Polisi.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap lima orang. Namun, dari hasil pemeriksaan, tiga orang dijadikan sebagai saksi dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP),” tegas dia.
AKBP Ruly menjelaskan, aksi curas itu berawal saat tersangka Sony dan Roby bersama dua temannya Tina dan Boy terduga pelaku pulang dari Victoria menggunakan mobil Agya berwarna putih. Dalam perjalanan, Tina meminta diantar pulang. Namun, Sony menerima telepon dari Pendi dan Ardi, pemilik kedai nasi goreng yang memberi informasi tentang adanya tawuran di Simpang Ketaping.