PADANG, METRO–Kado indah diterima Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) di penghujung tahun 2024. Pemprov Sumbar kembali menerima penghargaan dengan kualifikasi Informatif, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Senin, (17/12).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Sumbar, Siti Aisyah.
Penghargaan yang diraih ini yang ketiga kalinya dari KI Pusat. Sebelumnya juga diterima pada tahun 2019 dan 2023. Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen Pemprov Sumbar menjalankan prinsip KIP yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008.
Penghargaan ini bentuk apresiasi terhadap upaya Pemprov Sumbar menjaga transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Dinas Kominfotik Sumbar dan KI Sumbar, serta seluruh pihak yang terlibat dalam upaya mewujudkan KIP.
“Penghargaan ini bukti nyata kerja sama dan sinergi antara Pemprov Sumbar, seluruh OPD, serta masyarakat dalam memberikan akses pelayanan terbaik. Kami berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan transparansi melalui keterbukaan informasi,” ungkap Mahyeldi.
Komitmen dan Inovasi Tingkatkan Indeks KIP
Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, mengungkapkan penghargaan ini hasil kerja keras dan dedikasi jajaran Pemprov Sumbar. Menurutnya, Pemprov Sumbar terus berupaya melakukan inovasi untuk meningkatkan Indeks KIP melalui berbagai inisiatif yang bertujuan mempermudah masyarakat mengakses informasi publik.
“Terima kasih kepada seluruh OPD di Sumbar, pemerintah kabupaten kota yang telah bekerja keras melengkapi dan menyediakan informasi yang akurat serta mudah diakses oleh publik. Keterbukaan informasi salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Kami terus berupaya memastikan setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia dengan mudah,” ujar Siti Aisyah.
Siti Aisyah menjelaskan, untuk mencapai kualifikasi Informatif, Pemprov Sumbar melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah koordinasi Dinas Kominfotik, terus berinovasi meningkatkan keterbukaan informasi. Salah satunya memperbaiki sistem publikasi dan transparansi informasi yang bisa diakses secara langsung oleh masyarakat melalui portal resmi pemerintah.
“Inovasi kami di bidang publikasi dan keterbukaan informasi sangat penting, karena ini indikator utama penilaian KIP. Kami terus mengembangkan fitur dan platform yang memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi real-time, tanpa hambatan. Kami juga sudah melengkapi situs web dengan fitur yang mempermudah penyandang disabilitas mengakses informasi. Ini bagian dari upaya kami menjamin semua lapisan masyarakat menikmati hak informasi yang sama,” tam bah Siti Aisyah.
Ia juga menyampaikan, selain sistem informasi berbasis digital, Pemprov Sumbar juga mengutamakan pelayanan informasi yang cepat dan akurat.
“Kami terus mendorong seluruh badan publik di Sumbar lebih proaktif menyediakan informasi. Semakin lengkap dan mudah akses informasi yang tersedia, maka semakin sedikit pula permintaan informasi yang harus dilayani. Sangat penting bagi kami terus memperbarui dan melengkapi informasi yang ada di website kami,” lanjutnya.