AGAM, METRO–Tim Gabungan SAR gabungan menghentikan operasi pencarian dan pertolongan terhadap nelayan bernama Edi Kamardi (43) warga Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya yang hilang tenggelam saat menjaring ikan di Danau Maninjau. Dihentikannya operasi itu setelah Tim SAR melakukan pencarian selama seminggu.
“Proses pencarian dihentikan pada Senin (16/12) pukul 18.00 WIB dan ini berdasarkan hasil musyawarah tim gabungan dengan pihak keluarga. Kami tidak menemukan tanda-tanda korban selama proses pencarian,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam Ichwan Pratama Danda saat dikonfirmasi wartawan.
Menutur Ichwan, meski pencarian sudah dihentikan, jika ada tanda-tanda keberadaan korban, maka proses pencarian bisa dibuka kembali. Pasalnya, Tim SAR gabungan sudah menyisir seluruh kawasan danau, namun belum sedikitpun menemui tanda-tanda keberadaan korban yang dilaporkan hilang di sana.
“Sesuai SOP operasi SAR, operasi dihentikan di hari ketujuh. Kecuali jika kita menemukan adanya tanda-tanda, kemungkinan diperpanjang. Tapi, ternyata pada hari ketujuh ini, pencarian yang kita lakukan belum juga membuahkan hasil,” ujar dia.
Selama proses pencarian, kata Ichwan, melibatkan personel gabungan dari BPBD Agam, TNI/Polri, Basarnas, PMI, pemerintah kecamatan dan nagari, KSB beserta masyarakat. Sebanyak empat unit perahu milik BPDB dan Basarnas ditambah perahu milik masyarakat dikerahkan menyisir perairan danau.
“Di lapangan, tim SAR kesulitan menentukan titik fokus pencarian, karena titik hilangnya korban yang abu-abu. Semula korban diinformasikan hilang di kawasan perairan Jorong Bancah, Nagari Maninjau, sebab perahu korban ditemukan di sekitar perairan ini,” jelasnya.