Ia juga berpesan agar menjauhi judi online (judol), Pemerintah Kota Padang berkomitmen akan mengenakan sanksi bagi ASN dan Non ASN yang terlibat judol. “Melalui literasi ini sebagai upaya dan langkah preventif mewaspadai bahaya keuangan ilegal,” sebutnya.
Yosefriawan berharap kegiatan edukasi yang digelar ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada ASN mengenai cara melindungi data pribadi, menghindari investasi ilegal, serta cara melakukan transaksi keuangan yang aman dan sah.
“Kami berharap, melalui edukasi ini, ASN dapat lebih teliti dan bijaksana dalam bertransaksi. Ini merupakan langkah preventif untuk melindungi diri dan menjaga kinerja pemerintah yang lebih baik,” tutup Yosefriawan.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Kota Padang Indra Noferi berharap melalui kegiatan ini memberi pemahaman bagi ASN agar tidak terpengaruh dengan keuangan ilegal.
Edukasi literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan daring ini menurutnya sangat penting, bukan hanya untuk melindungi ASN, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kredibilitas instansi pemerintah. (brm)
















