AIE PACAH, METRO–Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi keuangan ilegal dan perjudian daring (judi online).
Dalam kegiatan mengenai “Peningkatan Literasi ASN” yang diadakan di Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Senin (16/12), Yosefriawan menyoroti keseriusan Pemerintah Pusat dalam memberantas judi online.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang ditandatangani pada 24 September 2024. Surat edaran ini bertujuan untuk mengingatkan dan mengedukasi ASN agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Keberadaan perjudian daring ini sudah memasuki titik yang sangat mengkhawatirkan. Kami meminta agar ASN lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam transaksi yang merugikan diri sendiri maupun institusi,” kata Yosefriawan.
Selain itu, Yosefriawan juga mengimbau ASN Pemko agar menjauhi gaya hidup berlebihan atau hedonisme. “Digitalisasi terus berkembang dengan pesat, terutama di sektor keuangan. Masyarakat kini semakin mudah mengakses layanan dan produk keuangan atau melakukan aktivitas keuangan. Di samping ada dampak positif, tetapi ada juga dampak negatif dari perkembangan teknologi, salah satunya banyak yang mengakses pinjaman online dan judi online,” katanya.
Yosefriawan menambahkan, dampak dari pandemi covid-19 membuat pinjaman online semakin marak sehingga maraknya penyalahgunaan data. “Hindari gaya hidup hedonisme, perbanyak bersyukur. Karena gaya hidup yang berlebihan dan mendapat tawaran pinjaman, ini yang membuat kita terjerat,” ujarnya.