JAKARTA, METRO–Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih sangatlah tinggi. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyebut, angka kecelakaan di Indonesia mencapai 1.150.200 kecelakaan setiap tahunya. Akibat kecelakaan itu, korban meninggal dunia mencapai 27.000 orang.
“Ada 27.000 lebih korban meninggal dunia. Artinya dalam satu jam, kalau kita berdiri di sini satu jam sudah ada 3-4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,” ujar Aan dalam acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas 2024 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).
Aan mengatakan, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian nomor tiga tertinggi di Indonesia setelah TBC dan HIV-AIDS. Situasi ini menuntut perhatian dan tindakan serius dari semua pihak.
Jika tidak, kata Aan, kecelakaan lalu lintas akan menjadi mesin pembunuh yang selalu menelan korban jiwa. “Kecelakaan lalu lintas ini atau jalan ini menjadi mesin pembunuh apakah kita akan biarkan jalan raya ini menjadi hutan rimba yang setiap saat akan memakan korban,” terangnya.
Menurutnya, hanya terdapat satu rumus sederhana dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Yakni, dengan mengajak semua orang untuk menaati seluruh aturan ataupun rambu lalu lintas yang ada.
“Rumusnya jadi kecelakaan berlintas selalu diawali oleh pelanggaran lalu lintas, bagaimana kita menghentikan kecelakaan lalu lintas, ikuti peraturan, ikuti aturan berlalu lintas,” terang Aan.
Aan juga menyoroti dampak luas kecelakaan lalu lintas terhadap masyarakat. Berdasarkan data miliknya, mayoritas korban kecelakaan adalah laki-laki usia produktif, yang seringkali menjadi tulang punggung keluarga. Kondisi ini meningkatkan risiko kemiskinan dan menciptakan masalah sosial yang kompleks.
“Belum lagi akibat sosial bagaimana menjalani kehidupan setelah bapaknya meninggal dunia kemudian dari data kita juga menunjukkan 3.000 lebih yang menjadi korban kecelakaan adalah usia-usia produktif,” ungkap Aan. (jpg)