PADANG, METRO–Seorang pria yang nekat melakukan pencurian sepeda motor yang melancarkan aksinya di RSUP M Djamil Padang, Jalan Perintis Kemerdekaan RT 01/RW 01, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, berhasil ditangkap Tim Klewang Polresta Padang, Sabtu, (14/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelum ditangkap, pelaku bernama Fitra Lisma (28) sempat viral setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mencuri sepeda motor di rumah sakit itu tersebar di media sosial. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (10/12) lalu.
Saat itu pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik pengunjung yang terparkir di RSUP M Djamil Padang. Pelaku yang menggunakan helm, terlihat terlihat mendorong satu unit sepeda motor Yamaha Aerox keluar dari gerbang rumah sakit melewati trotoar samping pos karcis parkir.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, aksi pencurian itu berawal ketika pelapor datang untuk membesuk orang tuanya yang sedang dirawat di RSUP M Djamil Padang pukul 13.43 WIB. Setiba di rumah sakit, korban memarkirkan sepeda motornya dan langsung ke ruangan orangtua nya.
“Namun, saat selesai membesuk orang tuanya sekitar pukul 04.00 WIB, sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi di parkiran RSUP M Djamil Padang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 29 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” kata Ipda Yanti.
Setelah adanya laporan dari korban, Ipda Yanti menuturkan, penyelidikan pun dilakukan oleh personil Satreskrim Polresta Padang sehingga pelaku berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curiannya.
“Dari penangkapan itu, tim mengamankan barang bukti satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha Aerox tahun 2023 dan satu unit sepeda motor Honda BeAT yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya. Selain itu, ada juga barang bukti satu unit obeng untuk membuka paksa sepeda motor korban,” ujar Ipda Yanti.
Menurut Ipda Yanti, dalam melancarkan aksinya, pelaku datang ke RSUP M Djamil Padang menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya. Setelah itu, pelaku membuka paksa sepeda motor korban lalu mendorongnya keluar dari rumah sakit.
“Usai mencuri sepeda motor korban, pelaku kembali ke rumah sakit untuk menjemput sepeda motornya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah berada di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (brm)