JAKARTA, METRO–Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Herwyn JH Malonda, mengingatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) agar tidak memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tanpa izin dari pihaknya.
Herwyn menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara seluruh pengawas pemilu, khususnya menjelang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK.
“Saya wanti-wanti, Panwascam dilarang memberikan keterangan di MK tanpa izin Bawaslu,” ujar Herwyn dalam keterangan yang dikutip Minggu (15/12).
Menurut Herwyn, meskipun Panwascam memiliki hak untuk memberikan keterangan di MK, sebagai bagian dari satu kesatuan kelembagaan Bawaslu, mereka harus tetap berkoordinasi dengan Bawaslu daerah.
Tanpa koordinasi yang jelas, keterangan yang disampaikan bisa saja tidak sesuai dengan data atau fakta kerja-kerja pengawasan yang dilakukan, yang berpotensi memberikan informasi yang kurang akurat terkait dengan proses dan hasil pengawasan pemilihan.
Herwyn juga menekankan bahwa keterangan dari Bawaslu, termasuk Panwascam, memiliki dampak yang signifikan terhadap pertimbangan hakim MK dalam memutuskan suatu sengketa.
“Keterangan Bawaslu yang benar dan tepat prosedur akan menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim MK. Sebagian besar keterangan dari Bawaslu pada Pemilu 2024 menjadi acuan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Ia pun meminta Panwascam untuk mengumpulkan informasi hasil pengawasan bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PTPS), jika menghadapi sengketa hasil di MK.
“Apabila ada laporan yang ditangani, segera sampaikan ke Bawaslu Kabupaten, jangan simpan informasi dan data,” tambah Herwyn.
Ia menekankan bahwa eksistensi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dapat dibuktikan melalui pemberian keterangan yang jelas dan akurat di MK.
Di akhir keterangannya, Herwyn mengapresiasi seluruh kerja keras yang telah dilakukan oleh Panwascam dalam Pemilihan 2024. “Terima kasih sebesar-besarnya atas semua usaha dan dedikasi yang telah diberikan dalam mengawasi Pemilihan 2024,” pungkasnya. (jpg)
Komentar