Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Langgar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024, Kadis Sosial Tanahdatar Afrizon Dijebloskan ke Penjara, Divonis 1 Bulan Kurungan dan Denda Rp 6 Juta

Redaksi
Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:06 WIB
DIEKSEKUSI- Kepala Dinas Sosial Tanahdatar Afrizon yang divonis bersalah atas pelanggaran netralitas dieksekusi oleh Kejari Tanahdatar untuk menjalani hukuman 1 bulan kurungan penjara.

DIEKSEKUSI- Kepala Dinas Sosial Tanahdatar Afrizon yang divonis bersalah atas pelanggaran netralitas dieksekusi oleh Kejari Tanahdatar untuk menjalani hukuman 1 bulan kurungan penjara.

TANAHDATAR, METRO–Kepala Dinas Sosial Tanahdatar Afrizon yang divonis bersalah atas pelanggaran netralitas di dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan Klas IIB Batusangkar, untuk menjalani hukumannya, Jumat (13/12).

Afrizon dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Tanahdatar  sekitar pukul 10.44 WIB. Pejabat eselon II Pemkab Tanahdatar itu dipakaikan rompi berwarna merah dengan tangan diborgol. Ia selanjutnya digiring ke mobil tahanan dengan pengawalan anggota Kodim 0307 Tanahdatar bersenjata lengkap.

Ketika digiring menuju mobil tahanan, Afrizon hanya berjalan di depan awak media yang telah lama menunggu sejak pagi hari. Tidak ada sepatah katapun keluar dari mulut Kepala Dinas Sosial tersebut. Ia tidak mau melayani permintaan wartawan untuk diwawancarai seputar kasus yang menimpa dirinya.

Kepala Kejaksaan Ne­geri Tanahdatar Anggiat Pardede didampingi, Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam keterangan persnya menyatakan, dieksekusinya Afrizon setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Batusangkar tanggal 25 November tahun 2024 menyatakan terdakwa bersalah me­­lang­gar pasal 188 jo pasal 71 Ayat (1) UU Pilkada, dengan penjara selama satu (1) bulan dan denda sebesar Rp 6 juta subsider dua bulan kurungan.

“Sebelumnya JPU menuntut terdakwa Afrizon dengan tuntutan penjara selama lima bulan dan denda Rp 6 juta subsider dua bulan kurungan. Putusan PN Tanahdatar lebih ren­dah dibandingkan tuntutan JPU,” ungkap Anggiat Pardede.

Dengan putusan Pengadilan Negeri Batusangkar tersebut, kata Anggiat Par­de­de, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Padang. Namun, putusan PT Padang menguatkan putusan PN Batusangkar.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB
Presiden Prabowo Instruksikan Percepat Pemulihan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Presiden Prabowo Instruksikan Percepat Pemulihan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:03 WIB
Satgas PKH Terbang ke Sumatera, Cari Bukti Dugaan Pembabatan Hutan Ilegal

Satgas PKH Terbang ke Sumatera, Cari Bukti Dugaan Pembabatan Hutan Ilegal

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:02 WIB
Penanganan Bencana, Pemprov Sumbar Ajukan Pengembalian Dana Efisiensi Rp2,6 Triliun

Penanganan Bencana, Pemprov Sumbar Ajukan Pengembalian Dana Efisiensi Rp2,6 Triliun

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:29 WIB
Sumbar Mendapat Alokasi Khusus Solar Sebanyak 191.520 Liter untuk Kebutuhan Penanganan Bencana

Sumbar Mendapat Alokasi Khusus Solar Sebanyak 191.520 Liter untuk Kebutuhan Penanganan Bencana

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:28 WIB
BNPB Percepat Perbaikan Akses Darat di Sumbar, 22 Jembatan Darurat Disiapkan untuk Kawasan Terisolasi

BNPB Percepat Perbaikan Akses Darat di Sumbar, 22 Jembatan Darurat Disiapkan untuk Kawasan Terisolasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:27 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur
METRO PADANG

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:51 WIB

Andre Rosiade Serahkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kota Pariaman

Andre Rosiade Serahkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kota Pariaman

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:50 WIB
RSUP Dr. M. Djamil Kunjungi Korban Banjir Bandang, Serahkan Bantuan dan Siapkan Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak

RSUP Dr. M. Djamil Kunjungi Korban Banjir Bandang, Serahkan Bantuan dan Siapkan Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:49 WIB
Peduli Korban Bencana Padang Pariaman, Andre Rosiade Serahkan 2.500 Paket Sembako dan 10 Genset

Peduli Korban Bencana Padang Pariaman, Andre Rosiade Serahkan 2.500 Paket Sembako dan 10 Genset

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:47 WIB
Melalui Layanan PFA Dompet Dhuafa, Ria Ricis Hadirkan Senyuman pada Anak-anak Penyintas Banjir Bandang

Melalui Layanan PFA Dompet Dhuafa, Ria Ricis Hadirkan Senyuman pada Anak-anak Penyintas Banjir Bandang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:45 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025