LIMAPULUH KOTA, METRO –Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Nomor urut 3 Safni-Rito yang baru saja ditetapkan KPU Lima Puluh Kota peraih suara terbanyak di Pilkada Lima Puluh Kota, menghadiri panggilan klarifikasi di Bawaslu Lima Puluh Kota, terkait adanya tudingan dugaan politik uang, Kamis (12/12) pagi.
Wakil Bupati paslon Nomor urut 3 Ahlul Badrito Resha, tampak hadir di Bawaslu sejak pukul 9.00 WIB, menyampaikan klarifikasi dihadapan Gakkumdu Bawaslu Lima Puluh Kota, di Jalan Raya Sumbar-Riau, di Tanjuang Pati, Kecamatan Harau, hingga pukul 12.00 WIB siang. Sedikitnya ada 20 pertanyaan yang diajukan oleh Gakkumdu.
Dia hadir di Bawaslu didampingi Tim kuasa hukumnya. Tampak saat keluar ruangan klarifikasi Bawaslu, Ahlul Badrito Resha, tersenyum kepada kawan-kawan wartawan yang berada di Bawaslu Lima Puluh Kota. Dengan ramah dirinya menyapa kawan-kawan wartawan. Melalui Tim kuasa hukumnya Ari Alfikri, memberikan keterangan terkait klarifikasi Paslon SAKATO.
“Tadi Alhamdulillah kami Paslon SAKATO, khususnya Calon Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha memenuhi panggilan klarifikasi dari Gakkumdu. Sikap beliau (Ahlul Badrito Resha) menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Gakkumdu maupun nanti di MK. Pada dasarnya SAKATO membantah semua tudingan melakukan dugaan Money Politik,” ucap Ari Alfikri, SH, kepada wartawan.
Usai menjalani klarifikasi di Bawaslu Lima Puluh Kota, selama lebih kurang 4 jam, Ari Alfikri, selanjutnya menyerahkan proses selanjutnya kepada Bawaslu dan Gakkumdu Lima puluh Kota. Dia juga menyampaikan sudah siap untuk menghadapi gugatan proses di MK.
“Kita sudah selesai melakukan klarifikasi dan proses selanjutnya kita serahkan kepada Bawaslu, sekali lagi kami membantah adanya tudingan dugaan politik uang. Dan kami juga siap untuk menghadapi gugatan di MK, insyaAlloh kita akan membentuk tim nantinya,” ucap Ari Alfikri, yang juga mantan wartawan itu.
Komentar