“Parpol harus memahami kelengkapan laporan pertanggungjawaban sebagai syarat pencairan bantuan keuangan tahun 2025 yang akan diperiksa oleh BPK RI,” jelas Indriati.
Dalam Bimtek ini, para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Kesbangpol, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Kota Padang.
Tarmizi Ismail memberikan apresiasi kepada parpol yang telah disiplin dan transparan dalam mengelola bantuan keuangan. “Kami mengapresiasi parpol yang tepat waktu dan administrasi dalam pelaporan. Kami berharap Bimtek ini meningkatkan pemahaman para pimpinan dan pengurus parpol mengenai pengelolaan bantuan keuangan yang lebih baik,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek dengan serius agar kegiatan parpol sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah diajukan. “Keterbukaan dan akuntabilitas sangat penting untuk mendukung kinerja parpol dan menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Padang berharap pengelolaan keuangan parpol di Kota Padang semakin profesional dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pendidikan politik yang lebih baik. (***)
















