BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Jumat (6/12), dan dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari pimpinan serta pengurus parpol di Kota Padang.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail, membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan bantuan keuangan parpol yang tepat sasaran dan sesuai aturan.
“Gunakan anggaran ini untuk memberikan pendidikan politik sebagaimana amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Lengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk diajukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nantinya,” ujarnya.
Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kota Padang, Indriati, menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan laporan pertanggungjawaban yang disiplin, akurat, dan akuntabel.