Dari introgasi awal yang dilakukan Pihak anggota Buser Polresta Bukittinggi, pelaku E mengaku bahwa uang yang dicurinya dipergunakan untuk memberikan uang belanja kepada anak-anaknya.
“Untuk uang belanja anak-anak sekolah,” katanya berdasarkan keterangan video yang beredar.
Sementara itu, pelaku mengaku bahwa pekerjaannya sehari-hari sebagai supir angkutan umum di kawasan Baso. Namun, dari pekerjaannya itu, ia tidak mendapatkan uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Total uang yang ia curi hanya sebanyak Rp. 553 ribu. Tidak sebanyak yang disampaikan oleh korban, yaitu sebanyak Rp 3 juta. Setelah menjambret, saya kabur ke arah Nagari Kapau untuk menghitung total uang yang dicuri,” ujar dia.
Salah seorang petugas Polresta Bukittinggi yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku.
“Setelah kita melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku, sekira pukul 19.00 WIB pelaku kita tangkap di kawasan Baso. Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor yang dipergunakan untuk menjambret uang wakaf masjid sudah disita,” tutupnya. (pry)
















