BUKITTINGGI,METRO–Akibat terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan umum nekat membawa kabur uang wakaf untuk pembangunan masjid Jami’ Tarok, Kota Bukittinggi. Mirisnya, aksi itu terjadi di dalam masjid dan terekam kamera CCTV.
Pelaku yang diketahui berinisial E (36) melancarkan aksinya ketika petugas pengumpul uang sumbangan hendak beristirahat di dalam masjid. Setelah kejadian, kasus itu dilaporkan ke Polresta Bukittinggi hingga pelaku E berhasil ditangkap di daerah Baso, Kabupaten Agam.
Korban, Juni Mardin (69) mengatakan, saat pelaku beraksi ia tengah berjalan ke dalam masjid untuk istirahat shalat zuhur. Namun, saat berjalan masuk ke dalam masjid, tiba-tiba pelaku menarik kantong yang berisi uang sumbangan itu dan ia pun berteriak.
“Dalam kantong wakaf tersebut berisi uang tunai sekitar Rp 3 juta. Saya sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri bersama uang wakaf itu menggunakan sepeda motot,” kata Juni.
Sementara itu, ketua pengurus masjid Jami’ Tarok, Dt Rangkayo Nan Gadang, mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi kejadian penjambretan dari petugas pengumpul uang wakaf. Setelah itu, ia langsung ke Polresta Bukittinggi untuk membuat laporan.
“Kita mendapati laporan dari petugas pengumpul uang, kemudian kita melaporkannya ke Polisi. Kita mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi para petugas dari Polresta Bukittinggi karena bisa sigap dan cepat menangkap pelaku,” tegasnya.