TANAHDATAR, METRO —Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanahdatar tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan pelebaran jalan Surau Kariang – Gurun – Pasar Sungai Tarab Kabupaten Tanahdatar tahun anggaran 2022.
Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tanahdatar Anggiat AP Pardede dalam konferensi pers capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanahdatar tahun 2024 yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12).
“Benar, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidikan terkait pekerjaan pelebaran jalan Surau Kariang – Gurun – Subgai Tarab Tanahdatar pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan (PUPR),” kata Anggiat Pardede.
Disebutkannya, untuk pekerjaan pelebaran jalan Surau Kariang-Gurun-Sungai Tarab tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 8 miliar lebih.
“Sejauh ini sebanyak 17 orang yang terkait hal ini telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun untuk siapa saja yang sudah dimintai keterangan belum bisa kita sampaikan ke publik karena masih berproses,” ujar dia.
Dikatakannya, Bidang Pidsus secara umum memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan asset dan barang bukti, pra penuntutan, pemeriksaan tambahan, pra peradilan, penuntutan, persidangan dan pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan.
Komentar