PADANG, METRO–Aksi pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini kabel twisted PT KAI sepanjang 350 meter di Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, raib dijarah pencuri.
Pencurian ini mengakibatkan PT KAI rugi Rp 3,8 juta. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan bergerak cepat memburu pelaku hingga berhasil menangkap pencuri kabel tersebut.
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Robby Setiadi Purba mengatakan bahwa melalui serangkaian penyelidikan intensif identitas pelaku akhirnya terungkap. Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku berikut dengan barang bukti.
:Pelaku berinisial N (34) warga Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung lalu ditangkap pada Rabu (4/12) . Pelaku tak bisa mengelak, sebab menemukan barang bukti dan pelaku mengakui perbuatannya,” kata AKP Robby, Minggu (8/12).