PADANG, METRO–Seorang guru pendamping asrama pria ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang atas laporan perbuatan cabul terhadap siswa laki-laki di SMP Maria Padang.
Kanit PPA Polresta Padang, Ipda Nofiendri membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah salah satu orang tua korban melapor secara resmi ke Polresta Padang.
“Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari korban maupun saksi-saksi lainnya. Setelah cukup bukti, pelaku ditangkap pada Kamis (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB,”kata Ipda Nofiendri, Minggu (8/12).
Dijelaskan Ipda Nofiendri, kasus ini terungkap pada Selasa (3/12), setelah Kepala Sekolah SMP Maria Padang memanggil pimpinan Asrama Bintang Timur.