DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian laporan Banggar sekaligus pengambilan keputusan terkait rancangan APBD Kabupaten Pasbar Tahun Anggaran 2025, di ruangan paripurna DPRD Pasbar.
Rapat paripurna itu dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, didampingi wakil Supriono dan Insan Sabri, serta dihadiri oleh Bupati Pasbar Hamsuardi, Kepala OPD dan Anggota DPRD lainnya.
Dalam rapat itu, Anggota DPRD bersama Bupati Pasbar, sudah menyepakati dan menyetujui laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasbar, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah tersebut.
Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah mengatakan, DPRD bersama Bupati Pasbar, sudah menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi APBD.
“Pendapatan daerah tahun 2025 pada rancangan RAPBD sebelum pembahasan sebesar Rp.1.339,297,419,550-, jumlah ini tidak terjadi perubahan dari rancangan awal, yang mana pendapatan daerah bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp 1.175. 122.929.839,- serta bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 164.174.489.711,- ,” katanya.