Polisi menyita tiga paket sabu yang ditemukan pada pelaku sebagai barang bukti. Selain itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan. Saat ini, proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku,” tambahnya.
Polres Solok mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pemberantasan peredaran narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” tutup Iptu Oon. (vko)
















