PAYAKUMBUH, METRO–Seorang pemuda berinisial RG (20) ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh atas dugaan pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan di Jorong Pakan Sinayan, Kenagarian Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (3/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Agil yang kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya.
“Setelah menerima laporan korban, kami segera melakukan penyelidikan yang mengarah pada keberadaan RG,” ungkap AKP Doni pada Rabu (4/12).
Menurut keterangan AKP Doni, pelaku RG bersama rekannya AG awalnya membujuk korban untuk mengantar mereka ke suatu tempat di daerah Subarang Air.
Dalam perjalanan, mereka meminta korban berhenti di rumah seorang teman bernama RI untuk meminjam senjata tajam, yang diduga akan digunakan jika korban mencoba melawan.
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke lokasi lain. Di tengah jalan, kedua pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri dengan sepeda motor milik korban. Menyadari dirinya telah menjadi korban pencurian, Agil segera melapor ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, RG berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Namun, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki RG karena pelaku berusaha melawan dan melarikan diri saat akan diamankan.
“Satu pelaku, RG, telah ditangkap, sementara pelaku lainnya, AG, masih dalam pengejaran,” ujar AKP Doni. RG mengaku bahwa sepeda motor curian tersebut telah diserahkan kepada seseorang sebagai pembayaran utang.
Kini, RG beserta barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Mapolres Payakumbuh. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (uus)