Ia juga menekankan pentingnya sinergi semua elemen masyarakat, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat, dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. Menurutnya, langkah preventif melalui edukasi sejak dini menjadi kunci utama untuk melindungi generasi muda.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Kesbangpol, Camat Kuranji, tokoh masyarakat, dan para pemuda setempat. Dalam sesi diskusi interaktif, masyarakat diberikan pemahaman lebih mendalam mengenai isi dan implementasi Perda No. 9 Tahun 2018.
Salah satu peserta menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Sumbar dalam mensosialisasikan perda ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumbar khususnya Kota Padang sadar akan bahaya narkoba dan mampu bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (hsb)
















