“Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan. Solusi bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri,” terangnya.
“Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,” papar Wakil Ketua MKD itu lebih lanjut.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS itu mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri. Sehingga tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum, serta demokrasi di Indonesia.
“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu,” pungkasnya. (jpc)
















