PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian yang terjadi di sebuah coffeshop Foresthree yang beralamat di jalan Batang Harau nomor 30-32 Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/11) sekira pukul 05.00 Wib lalu. Korban yang merasa tidak terima selanjutnya melaporkan ke Polresta Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa, setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya penyidik berhasil mengungkap identitas pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan pada Jumat tanggal 29 November 2024 sekira pukul 23.00 Wib, dengan diduga tersangka bernama Diva Lhei Pangestu,” katanya.
Komentar