SIJUNJUNG, METRO–Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sijunjung 2024 tingkat Kabupaten digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung di Gedung Pancasila, Muaro, Minggu (1/12).
Rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten itu dipimpin langsung Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi dan komisioner lainnya, Bawaslu, perwakilan kedua pasangan calon serta unsur Forkopimda.
Kegiatan itu juga mendapat pengamanan dari sejumlah personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi mengatakan pemungutan suara telah selesai dilaksanakan pada 27 November lalu. “Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten ini merupakan lanjutan dari rekapitulasi suara berjenjang yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat kecamatan,” tuturnya.
Rekapitulasi penghitungan suara untuk menentukan hasil Pilkada Sijunjung. “Usai rekap penghitungan ini, KPU Kabupaten Sijunjung akan mengumumkan setelah pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara, baik pemilihan bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur,” terangnya.
Setelah pleno tingkat kabupaten, lanjutnya, pleno juga akan digelar di tingkat provinsi untuk rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
“Pelaksanaan pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara di Pilkada Sijunjung 2024 berjalan lancar dan kondusif, begitu juga dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan,” paparnya.
KPU Sijunjung mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan pihak terkait lainnya yang sudah bekerjasama mulai dari awal tahapan Pilkada sampai rekapitulasi suara saat ini terlaksana dengan lancar, aman dan tertib.
Pembacaan tata tertib rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat Kabupaten dibacakan oleh Komisioner KPU Sijunjung, Bayu Agung Perdana.
Pada rapat pleno tersebut, PPK dari seluruh kecamatan yang ada membacakan D hasil yang dimulai dari Kecamatan IV Nagari, Kecamatan Koto VII, Kecamatan Sijunjung, Kecamatan Kamang Baru, Kecamatan Kupitan, Kecamatan Lubuk Tarok, Kecamatan Tanjung Gadang dan Kecamatan Sumpur Kudus. (ndo)
Komentar